jump to navigation

Telah Terbit, Buku Baru Miranda Risang Ayu!

Mencari Senyum Tuhan
Catatan Hati Muslimah Pendamba Rida Allah


Penulis: Miranda Risang Ayu
Penerbit Zaman, Cetakan 1, Tahun 2008
ISBN: 978-979-024-0055-1
Jumlah halaman: 186
(more...)

Memperbincangkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis

Posted in Buku , trackback

Indikasi GeografisMemperbincangkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis
Penulis: Miranda Risang Ayu, S.H., LL.M.
ISBN: 97904104004-X
Penerbit: Alumni
Tahun: 2006

Hak kekayaan Intelektual sesungguhnya bukan hanya Paten dan Hak Cipta. Indikasi Geografis juga merupakan salah satu rezim Hak Kekayaan Intelektual. Indikasi Geografis mewujud sebagai tanda yang biasanya terdiri dari nama asal produk, atau juga simbol dan penamaan yang secara langsung menunjuk kepada tempat asal produk tersebut. Contok Indikasi Geografis yang telah mendunia adalah keju Requefort dari daerah Requefort Perancis atau beras Basmati yang terkenal dengan sebutan bahasa aslinya dari Haryana India. Di Indonesia, potensi yang kini tengah dijagokan untuk menjadi Indikasi Geografis terdaftar pertama di Indonesia adalah Kopi Kintamani dari daerah Kintamani, Bali.

Perlindungan rezim Indikasi Geografis sesungguhnya menarik untuk dikembangkan di negara-negara Asia, khususnya Indonesia. Selain rezim Hak Kekayaan Intelektual yang perlindungannya masih paling terbuka bagi pengaruh keragaman budaya bangsa-bangsa di dunia, Indikasi Geografis juga amat menghargai keterkaitan historis antara suatu produk dengan tempat asalnya. Karakter kepemilikannya pun bersifat komunal atau kolektif. Selain itu, Indikasi Geografis juga amat potensial untuk menjamin agar keuntungan ekonomis tertinggi dari suatu produk dapat tetap paling dinikmati oleh produsen dari daerah asal produk itu sendiri. Bahkan, di beberapa negara maju Indikasi Geografis secara signifikan telah menaikkan standar kehidupan masyarakat lokal yang terancam kemiskinan karena kedudukannya yang jauh dari pusat.

Buku kecil ini akan mengantarkan pembaca kepada diskusi lebih mendalam seputar aspek-aspek menarik dari perlindungan Indikasi Geografis tersebut.

Comments»

1. afra - Wed, 17 Sep 2008

Apakah ada tulisan lebih lanjut dari Bu Miranda tentang IG setelah keluarnya PP Indikasi Geografis No.51/2007?

2. Gunawan - Tue, 23 Sep 2008

bisa memberi informasi tentang potensi produk daerah-daerah di Indonesia yang memungkinkan untuk di daftarkan sebagai Indikasi-geografis???