Telah Terbit, Buku Baru Miranda Risang Ayu!
Mencari Senyum TuhanCatatan Hati Muslimah Pendamba Rida Allah
Penulis: Miranda Risang Ayu
Penerbit Zaman, Cetakan 1, Tahun 2008
ISBN: 978-979-024-0055-1
Jumlah halaman: 186
(more...)
Memberontaki Kebebasan Tue, 12 Feb 2008
Posted by Pojok Kanayakan in : Kolom , trackbackMiranda Risang Ayu
Resonansi, Republika, Senin, 08 Juli 2002
Ketika tengah menyimak sebuah sesi akademik perbandingan hukum dari Margareth Harvey, ada satu kenyataan hukum yang tidak disetujuinya, yang juga membuat saya terperangah. Konon, dalam konteks Amerika, desakralisasi perkawinan memang sudah terjadi sampai ke wilayah hukum.
Hal ini ditandai dengan diakuinya harta bersama sepasang bintang Hollywood yang hidup bersama tanpa menikah oleh pengadilan sebagai sebuah kasus pilar yang membentuk hukum baru, sehingga di luar lembaga perkawinan diakui adanya lembaga lain, yakni lembaga hidup bersama.
Saya jadi teringat pada cerita Wendy Shalit dalam buku The Return of Modesty yang dikirimkan penerbit Mizan kepada saya, yang berkisah tentang aksi pemerawanan seorang profesor terhadap mahasiswinya, yang dilakukan dengan menyebut nama Tuhan, tanpa membuat sang guru besar masuk rumah sakit jiwa karena didera oleh hati nuraninya sendiri. Kasus pilar itu telah membuat kelakuan tidak senonoh ini dipandang dengan tenang bukan karena telah ditemukannya niat kuat untuk bertobat, tetapi karena alasan untuk menyalahkannya sudah dilemahkan secara telak oleh hukum. Bukankah profesor dan mahasiswi itu suka sama suka?
Sayangnya, akibat yang dirasakan oleh sepasang manusia itu ternyata tidak sebanding. Ketika sang guru besar sudah lupa dengan kenikmatan sepuluh menit itu, sang mahasiswi yang telah kehilangan keperawanannya memerlukan puluhan bulan untuk menyelamatkan hatinya dari penyesalan dan rendah diri yang akut.
Padahal, dari sisi yang paling Westernis, desakralisasi keperawanan seorang perempuan bisa dipandang sebagai kemampuan seorang gadis untuk tidak terpenjara oleh nilai-nilai patriarki yang dianggap tidak adil, ketika hanya perempuanlah yang selalu harus membuktikan kegadisannya dengan keutuhan selaput dara, sementara tak ada tanda bukti material lain apa pun yang dapat disodorkan untuk membuktikan keperjakaan seorang lelaki, selain pengakuan lelaki itu sendiri. Perempuan tampaknya juga sudah memulai “pembebasan” dirinya dengan menonjolkan kemolekan tubuh yang semula terbentengi malu untuk dibuka, menjadi sebuah bukti kekuatan daya tarik yang hanya dimiliki oleh perempuan, dan bukan dimiliki oleh lelaki, yang berujung kepada tertariknya hati sang guru besar kepadanya.
Dalam konteks ini, Shalit memberontaki kebebasan, mengapa ketika setiap perempuan merasa dengan heroiknya meminimalisasi kain-kain yang menutupi tubuhnya untuk membuktikan bahwa ia tidak dipenjara oleh ikatan “kepemilikan”, banyak kasus psikologis akut terjadi justru hanya pada diri perempuan?
Persoalan perempuan, terutama di negara-negara maju, tampaknya memang bukan lagi persoalan klise untuk menjadi perempuan yang baik yang tunduk patuh kepada lelaki, atau sebaliknya, menjadi sama dengan lelaki, tetapi untuk menjadi manusia yang baik di atas kekhasannya sebagai perempuan. Untuk maksud ini, beranikah perempuan berbeda, teralienasi, menciptakan makna positif sendiri, dan bahkan menghadapi risiko menjadi milik lelaki setelah memiliki diri sendiri?
Memberontaki kebebasan, karenanya, sesungguhnya menuju ideal kebebasan juga, tetapi yang esensial, yakni kebebasan dari keadaan tanpa makna, tanpa harga, yang sesungguhnya adalah neraka eksistensial paling menyakitkan di dunia dan bisa membuat seorang manusia, secara mental, mati buruk seketika itu juga. Kebebasan itu sendiri tampaknya sulit untuk ditemukan sempurna di luar relasi saling memiliki dan menghormati antara perempuan dan lelaki.
Popularity: 49% [?]


Comments»
no comments yet - be the first?